A. A. LATAR BELAKANG
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional serta Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah Otonomi, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, sehingga daerah mempunyai kewenangan yang besar untuk menentukan prioritas dan investasi yang perlu dilakukan sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi, pelaksanaan kewenangan ini berdampak pada besaran anggaran yang diperlukan.
Besarnya anggaran yang diperlukan sangat ditentukan oleh perencanaan yang akurat, tepat waktu dan tepat sasaran. Perencanaan tingkat puskesmas disusun untuk mengatasi masalah kesehatan kerja di wilayah kerjanya sehinga dipandang perlu untuk menyusun rencana tahunan kesehatan ( RTK) dengan pendekatan (P2KT) Perencanaan Penganggaran Kesehatan Terpadu di puskesmas yang diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan P2KT di tingkat kota.
1. VISI
Dalam rangka pembangunan kesehatan kota Bandung telah mencanangkan Visi Pembangunan kesehatannya yaitu :
” Bandung Kota Sehat Yang Mandiri ” yang mempunyai makna :
Pertama : suatu kota yang secara terus menerus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosialnya melalui pemberdayaan potensi masyarakat dengan memaksimalkan seluruh potensi kehidupan baik secara bersama-sama maupun mandiri sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berperilaku sehat, hidup di lingkungan yang aman, nyaman dan sehat yang diawali dari terwujudnya kelurahan sehat dan kecamatan sehat.
Kedua : mandiri adalah masyarakat berupaya berperan serta secara aktif dalam mancegah, melindungi dan memelihara dirinya, keluarga, masyarakat dan lingkungan agar terhindar dari resiko gangguan kesehatan.
Visi pembangunan kesehatantersebut harus mendukung terwujudnya visi kota Bandung yaitu ” Kota Bandung Sebagai Kota Jasa Bermartabat ” ( Bersih, Makmur, Taat Dan Bersahabat )
2. MISI
Untuk merealisasikan visi ” Bandung Kota Sehat Yang Mandiri ” maka ditetapkan ” Misi Pembangunan Kesehatan Sebagai Berikut ” sebagai berikut :
- Meningkatkan serta mendorong kesadaran individu keluarga serta masyarakat untuk hidup sehat secara mandiri .
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
- Mengutamakan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Menggali potensi masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
UPT Puskesmas Sindangjaya adalah salah satu puskesmas yang terdapat di Kota Bandung yang telah melakukan kegiatan dalam rangka pembangunan kesehatan kota Bandung dengan Visi terbentuknya Puskesmas yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum :
Untuk menunjang upaya Pemerintah Kota Bandung khususnya Dinas Kesehatan dalam pembuatan perencanaan Program Kesehatan Kota Bandung dan persamaan presepsi yang nantinya dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program kesehatan di UPT Puskesmas Sindangjaya.
2. Tujuan Khusus :
a. Dengan pembentukan tim penyusunan P2KT diharapkan penyusunan perencanaan kesehatan terpadu olehsemua pemegang program.
b. Penyusunan P2KT ini bersifat bottom up yaitu perencanaan dari bawah berdasarkan faktor dan data dasar sehingga upaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisi wilayah dan kesehatan masyarakat itu sendiri.
c. Agar dalam setiap kegiatan pelaksanaan kesehatan terintegrasi dan terpadu sehingga akan lebih efisien dalam penggunaan dana dan sumber dana lainnya.
d. Terlaksananya system perencanaan dan penganggaran berdsarkan kinerja serta prinsio akuntabilitas di puskesmas.
C. SISTEMATIKA PENULISAN
Bab I :Pendahuluan, menjelaskan tentang lata belakang penyusunan laporan P2KT UPT Puskesmas Sindangjaya tahun 2009 disertai tujuan dan khususnya serta Sistematika penulisannya.
Bab II : Analisa situasi yang berisi tentang :
- Analisis geografis dan Demografi.
- Analisis perilaku kesehatan dan kelembagaan bersumber daya masyarakat.
- Analisis lingkungan.
- Analisis upaya kesehatan
- Analisis kebijakan
- Analisis kecendrungan kesehatan
Bab III : Analisis masalah yang berorientasi tentang :
- Identifikasi masalah.
- Prioritas masalah
- Rumusan masalah
- Akar penyebab masalah.
- Pemecahan masalah
- Analisis perilaku potensial.
- Integrasi kegiatan.
Bab IV : Rencana ususlan kegiatan berorientasi tentang :
- Rencana ususan kegiatan.
- Rekapitulasi program dan kegiatan.
Bab V : Rencana pelaksanaan kegiatan (RPK).
Bab VI : Jadwal rencana pelaksanaan kegiatan.
Bab VII : Kesimpulan dan saran.